Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Tewasnya Perempuan di Tol Sedyatmo

Senin, 18 Oktober 2021 - 08:28 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus tewasnya perempuan bernama Linda (43) di Tol Sedyatmo hari ini. Foto: tangkapanlayar
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus tewasnya perempuan bernama Linda (43) di Tol Sedyatmo hari ini, Senin (18/10/2021). Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status tersangka dalam kasus ini.

"Hari ini rencana akan kita gelar dulu sebelum peningkatan status," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi MNC Portal, Senin (18/10/2021). Baca juga: Polisi Duga Mayat Perempuan di Tol Sedyatmo Korban Tabrak Lari



Dia mengatakan, gelar perkara akan dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Gelar dilakukan di Ditlantas karena kasus diindikasikan merupakan kecelakaan lalu lintas.

Dia menduga, meninggalnya Linda karena tabrak lari saat hendak menyeberang di pinggir tol. Pelaku diduga merupakan taksi online berinisial FS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!