Capai Rp35 Triliun, Ini Jatah Dana Banjir-Longsor di Jabodetabekpuncur

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:30 WIB
Adapun yang menjadi komitmen Pemprov Jabar, kata Taufik, yakni penataan Situ Gede dan Situ Rawakalong, serta penyusunan beberapa perencanaan, termasuk detail engineering design (DED) drainase di wilayah Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta (Bodebekarpur).

Pemprov Jabar juga berkomitmen menangani penanganan longsor di Kota Depok, penanaman pohon agroforestri di Kabupaten Bekasi, dan pembuatan tebing di Kali Angke.

"Khusus untuk Kali Bekasi, kami sudah berkoordinasi dan hasilnya pembebasan tanah dan kontstruksi biayanya dari APBN karena kalau dibebankan ke daerah cukup besar," ujarnya.

(Baca: Banjir dan Longsor di Bogor, Belasan Rumah Rusak Satu Orang Tewas Tertimbun)

Diketahui, pemerintah pusat dan daerah telah sepakat melakukan penanganan banjir dan longsor Jabodetabekpubcur dengan menyiapkan anggaran hingga RP35 triliun. Kesepakatan diperoleh melalui penandatanganan PKS secara virtual, Selasa (2/6/2020) kemarin.

Penanganan bencana banjir dan longsor tersebut melibatkan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri, Menteri PUPR, Kementerian Agraria dan Tara Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Selain itu, pemerintah daerah yang terlibat, yakni Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, dan Pemprov Banten. Selain itu, Pemkab Bogor, Tangerang, Bekasi dan Cianjur serta Pemkot Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

(Baca: Longsor Terjang Lima Rumah dan Satu Masjid di Bandung Barat)

Menurut Taufik, empat strategi rencana aksi yang disepakati dalam menanggulangi banjir dan longsor di wilayah Jabodetabekpuncur.

Pertama, koordinasi dan singkronisasi kegiatan secara bersama yang sejalan dengan terbitnya peraturan presiden (perpres) yang baru tentang Jabodetabek. "Dengan begitu, ke depan, akan dibentuk badan pengelola Jabodetabek secara mandiri," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content