Diancam Bakal Dibunuh Tetangga Gara-gara Wi-Fi, Warga Bekasi Minta Perlindungan LPSK

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 15:07 WIB
Lasdo (35) korban pembacokan oleh tetangganya berinisial EM (60), akibat dituduh mencuri WiFi, hingga kini masih was-was. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Lasdo (35) korban pembacokan oleh tetangganya berinisial EM (60), akibat dituduh mencuri Wi-Fi, hingga kini masih was-was. Pasalnya, sejak insiden itu terjadi pada Senin 11 Oktober 2021, keberadaan EM hingga kini tak diketahui rimbanya. Hingga kini, kepolisian kesulitan menemukan pelaku.

Lasdo berniat untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), sambil menunggu proses penyelidikan dari Polsek Cikarang Utara. Baca juga: Begini Kronologi Warga Bekasi Dianiaya Tetangga Gara-gara WiFi



“Saya sudah menghubungi beberapa orang dari LPSK. Mau nanya dulu apa saja persyaratannya untuk bisa mendapatkan perlindungan,”kata Lasdo kepada wartawan di Bekasi, Sabtu (16/10/2021).

Dia berharap, agar dirinya segera mendapatkan perlindungan dari LPSK karena pelaku EM sempat menyatakan bahwa ia ingin membunuh semua anggota keluarga Lasdo.

“Ya bagaimana saya enggak khawatir kalau dia sudah ngumbar omongan seperti itu ke tetangga lain sebelum kejadian. Apalagi di sini saya tinggal sama istri, 3 anak dan 1 orang tua,”tuturnya.

Lasdo yang tinggal berjarak 15 meter dari rumah terduga pelaku mengatakan, bahwa hingga detik ini, tak melihat batang hidung pelaku muncul di Perumahan Karanganyar Residence. Di rumah terduga pelaku pun hanya terdapat istri dan anaknya saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!