Kabupaten Malang Masuk Level 3 PPKM, Kemenparekraf Fasilitasi Pembukaan Destinasi Wisata
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 05:57 WIB
"Saya sudah berdiskusi dengan Bupati Malang, jika sudah bisa turun ke level 2, tentunya pariwisata secara bertahap bisa dibuka, dengan diskresi pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Saat ini wilayah Kabupaten Malang masih dinyatakan berada pada level 3 PPKM, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Dengan status tersebut, maka fasilitas umum termasuk tempat wisata masih ditutup sementara. Uji coba pembukaan destinasi wisata bisa dilakukan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan dari Kemenparekraf, dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 14.330 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 13.323 orang dilaporkan telah sembuh, 947 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Saat ini wilayah Kabupaten Malang masih dinyatakan berada pada level 3 PPKM, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Dengan status tersebut, maka fasilitas umum termasuk tempat wisata masih ditutup sementara. Uji coba pembukaan destinasi wisata bisa dilakukan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan dari Kemenparekraf, dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 14.330 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 13.323 orang dilaporkan telah sembuh, 947 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
(msd)
tulis komentar anda