Kabupaten Malang Masuk Level 3 PPKM, Kemenparekraf Fasilitasi Pembukaan Destinasi Wisata

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 05:57 WIB
loading...
Kabupaten Malang Masuk...
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Malang selama masa PPKM level 3.Foto/dok
A A A
MALANG - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi pembukaan destinasi wisata d i Kabupaten Malang selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarakat (PPKM) level 3.

Kemenparekraf bahkan telah memberikan lampu hijau dan memfasilitasi agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan ujicoba pembukaan destinasi wisata.

Baca juga: Situasi COVID-19 di Jatim, 34 Kabupaten dan Kota Masuk Level 1

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, pembukaan atau uji coba operasional wisata tersebut bisa dilakukan selama pemerintah daerah meyakini kondisi penyebaran COVID-19 telah membaik.

"Jika dalam PPKM level 3, namun pemerintah daerah memiliki keyakinan untuk melakukan uji coba, kami akan fasilitasi," kata Sandiaga, pada Jumat malam (15/10/2021) di Desa Wisata Sanankerto, Turen, Kabupaten Malang.

Pihaknya menerangkan, bila rencana pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Malang bisa dikoordinasikan melalui pemerintah daerah setempat. Selain di Kabupaten Malang diakui Sandiaga, ada sejumlah destinasi wisata di Malang raya, yang bisa melakukan ujicoba operasional, kendati Malang raya masih menyelenggarakan PPKM level 3.

"Misalnya di Kabupaten Malang ada beberapa (destinasi wisata) yang mau diuji coba, silahkan diajukan, dan akan kami fasilitasi," ujarnya.

Ia menambahkan, namun, jika dalam waktu dekat wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki level 2 PPKM, maka secara perlahan tempat-tempat pariwisata yang ada di wilayah tersebut sudah diperbolehkan untuk beroperasi.

Namun, pembukaan destinasi wisata pada level 2 PPKM tersebut, harus diatur dalam diskresi dari pemerintah daerah, termasuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

"Saya sudah berdiskusi dengan Bupati Malang, jika sudah bisa turun ke level 2, tentunya pariwisata secara bertahap bisa dibuka, dengan diskresi pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Saat ini wilayah Kabupaten Malang masih dinyatakan berada pada level 3 PPKM, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dengan status tersebut, maka fasilitas umum termasuk tempat wisata masih ditutup sementara. Uji coba pembukaan destinasi wisata bisa dilakukan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan dari Kemenparekraf, dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 14.330 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 13.323 orang dilaporkan telah sembuh, 947 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua Komisi VII:...
Wakil Ketua Komisi VII: Gelaran Tona Sian Huta Angkat Opera Batak ke Panggung Nasional
Libur Panjang, Monas...
Libur Panjang, Monas Diserbu 4.009 Pengunjung, 129 di Antaranya Wisatawan Mancanegara
BPODT Sebut Infrastruktur...
BPODT Sebut Infrastruktur dan Regulasi Kunci Pengembangan Destinasi Danau Toba
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Lebaran Kedua, 30 Ribu...
Lebaran Kedua, 30 Ribu Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Pandeglang
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Ini Destinasi Ramah...
Ini Destinasi Ramah Anak untuk Mengisi Liburan Sekolah di Jakarta
Rekomendasi
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved