Tersinggung, Abang Beradik Tikam Korban 27 Tusukan
Rabu, 22 April 2020 - 09:26 WIB
KARO - Jupri Paranginangin (35), petani sayur tewas bersimbah darah ditikam abang beradik hanya karena tersinggung. Korban tewas disebuah warungdi Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo,Senin (20/4/2020) pukul 20.00 WIB.
Kedua tersangka yang sudah dibekuk polisi itu yakni, Roy Imanuel Sinuraya (31) dan Moranta Sinuraya (27). Keduanya nekat menikam korban hingga 27 luka tusukan disekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, kedua tersangka sempat melarikan diri, namun petugas Kepolisian Karo langsung begerak cepat memburu kedua abang beradik tersebut.
"Upaya petugas berhasil, keduanya ditangkap di lokasi terpisah di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Karo," kataKasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (21/4/2020) malam.
Sastrawan Tarigan menceritakan, sesuai keterangan dari sejumlah saksi peristiwa itu berawal ketikaJupri Paranginangin singgah ke sebuah warung, begitu melihat Moranta Sinuraya langsung mengeluarkan kata-kata sindiran. (BACA JUGA: Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Diringkus di Rusun)
"Ngapai kau berbicara dengannya, nanti diperkosanya anakmu. Dia bukan manusia, tapi binatang,” kata Jupri kepada seseorang yang sedang berbicara dengan Moranta, Senin (20/4/2020) malam.
Mendegar hal itu, Moranta lalu keluar dan pulang ke rumah. Cerita itupun disampaikan ke abangnya Roy Imanuel Sinuraya. Dengan berbekal sebilah pisau, Roy mengajak adiknya kembali ke warung menemui Jupri.
Begitu kedua abang beradik itu tiba, Jupri langsung mengacungkan pisaunya ke arah Roy Imanuel. Roy dengan sigap menahan pergelangan tangan Jupri agar pisau tak sampai mengenai dirinya.
Pisau tersebut kemudian diambil oleh Moranta, lalu menusukkannya ke perut Jupri berkali-kali. Roy tak tinggal diam. Pisau yang dibawa dari rumah dia tancapkan ke perut dan tubuh Jupri, berulang kali. Akibatnya, Jufri seketika itu tersungkur.
Kedua tersangka yang sudah dibekuk polisi itu yakni, Roy Imanuel Sinuraya (31) dan Moranta Sinuraya (27). Keduanya nekat menikam korban hingga 27 luka tusukan disekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, kedua tersangka sempat melarikan diri, namun petugas Kepolisian Karo langsung begerak cepat memburu kedua abang beradik tersebut.
"Upaya petugas berhasil, keduanya ditangkap di lokasi terpisah di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Karo," kataKasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (21/4/2020) malam.
Sastrawan Tarigan menceritakan, sesuai keterangan dari sejumlah saksi peristiwa itu berawal ketikaJupri Paranginangin singgah ke sebuah warung, begitu melihat Moranta Sinuraya langsung mengeluarkan kata-kata sindiran. (BACA JUGA: Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Diringkus di Rusun)
"Ngapai kau berbicara dengannya, nanti diperkosanya anakmu. Dia bukan manusia, tapi binatang,” kata Jupri kepada seseorang yang sedang berbicara dengan Moranta, Senin (20/4/2020) malam.
Mendegar hal itu, Moranta lalu keluar dan pulang ke rumah. Cerita itupun disampaikan ke abangnya Roy Imanuel Sinuraya. Dengan berbekal sebilah pisau, Roy mengajak adiknya kembali ke warung menemui Jupri.
Begitu kedua abang beradik itu tiba, Jupri langsung mengacungkan pisaunya ke arah Roy Imanuel. Roy dengan sigap menahan pergelangan tangan Jupri agar pisau tak sampai mengenai dirinya.
Pisau tersebut kemudian diambil oleh Moranta, lalu menusukkannya ke perut Jupri berkali-kali. Roy tak tinggal diam. Pisau yang dibawa dari rumah dia tancapkan ke perut dan tubuh Jupri, berulang kali. Akibatnya, Jufri seketika itu tersungkur.
tulis komentar anda