Kejari Jakbar Bidik Tersangka Baru Korupsi Dana BOS dan BOP 2018

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 21:24 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto. Foto : Dimas Choirul/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mengendus bakal adanya tersangka baru kasus korupsi penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS ) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2018.

“Ada, rencana ada pengembangan tersangka. Jadi mohon ditunggu informasi dari tim penyidik,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).



Sebelumnya, dua orang tersangka telah ditahan dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta, Widodo dan mantan Staf Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Muhamad Faisal. Mereka ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

”Tersangka Widodo dan Muhamad Faisal ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Salemba Jakarta Pusat,” ucapnya. Alasan penahanan oleh penyidik dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!