Masjid sampai Mal di Majalengka Segera Dibuka, Sekolah Tetap Tutup
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:11 WIB
Baik pegawai atau pengunjung wajib menjaga jarak dan mengenakan masker, baik pegawai maupun pengunjung. ”Tempat ibadah dibuka dengan mengatur jarak. Semuanya harus menggunakan protokol kesehatan," tegas dia.
(Baca: Pemkot Bandung Izinkan Rumah Ibadah Dibuka, Jamaah Maksimal 30%)
Karna juga menerangkan bahwa sejumlah fasilitas kembali dibuka, sebagian lainnya masih ditutup, yaitu sekolah, taman umum, dan perpusatakaan. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan virus Corona (COVID-19) yang mungkin sulit dikendalikan di tempat-tempat tersebut.
"Pendidikan off, taman tetap ditutup, Perpustakaan tutup, terminal dan bandara 70 persen. Hajatan tetap ditangguhkan," ungkap dia.
(Baca: Pemkot Bandung Izinkan Rumah Ibadah Dibuka, Jamaah Maksimal 30%)
Karna juga menerangkan bahwa sejumlah fasilitas kembali dibuka, sebagian lainnya masih ditutup, yaitu sekolah, taman umum, dan perpusatakaan. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan virus Corona (COVID-19) yang mungkin sulit dikendalikan di tempat-tempat tersebut.
"Pendidikan off, taman tetap ditutup, Perpustakaan tutup, terminal dan bandara 70 persen. Hajatan tetap ditangguhkan," ungkap dia.
(muh)
Lihat Juga :