Diduga Lecehkan Mahasiswi, Presma Kampus Untirta Dipolisikan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 02:03 WIB
Kuasa hukum korban dan sejumlah mahasiswa saat melaporak dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Presma Untirta kepada polisi, Kamis malam (14/10/2021). Foto: iNewsTV/Mahesa Apriandi
SERANG - Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta Serang , Banten berinisial KZ, dilaporkan ke Polres Serang Kota atas dugaaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut.

Kuasa hukum didampingi para alumni Untirta dan mahasiswa mendatangi Polres Serang Kota.



Pengacara yang tergabung dalam LBH Rakyat Banten bertekad membongkar kasus ini dan menyeret pelaku ke ranah hukum.

Baca juga: Viral, Oknum Guru di Minsel Tertangkap Kamera Remas Payudara Siswi SMA

“Pelecehan seksual yang dilakukan Presma Untirta ini cukup memalukan, maka harus dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum agar membuat pelaku jera,” tegas Kuasa Hukum korban Rizki Aripiyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!