Diduga Lecehkan Mahasiswi, Presma Kampus Untirta Dipolisikan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 02:03 WIB
Kuasa hukum korban dan sejumlah mahasiswa saat melaporak dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Presma Untirta kepada polisi, Kamis malam (14/10/2021). Foto: iNewsTV/Mahesa Apriandi
SERANG - Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta Serang , Banten berinisial KZ, dilaporkan ke Polres Serang Kota atas dugaaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut.

Kuasa hukum didampingi para alumni Untirta dan mahasiswa mendatangi Polres Serang Kota.

Pengacara yang tergabung dalam LBH Rakyat Banten bertekad membongkar kasus ini dan menyeret pelaku ke ranah hukum.



“Pelecehan seksual yang dilakukan Presma Untirta ini cukup memalukan, maka harus dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum agar membuat pelaku jera,” tegas Kuasa Hukum korban Rizki Aripiyanto.



Civitas akademik dosen maupun mahasiswa harus menjaga marwah kampus jangan sampai melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi karena nama baik kampus bisa tercoreng.

Rizki mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan Presiden Mahasiswa Untirta Serang Banten ini terjadi padaAgustus 2021, saat korban tidur di kosannya.

“Pelaku saat itu berpura pura meminjam chargeran namun saat korban tertidur presma tersebut melakukan aksi bejatnya,” katanya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More