Media Asing Sorot Suara Azan di Jakarta, Begini Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:52 WIB
- 5 menit sebelum azan dianjurkan membaca Alquran.

- Azan dengan pengeras suara ke luar dan ke dalam.

- Sesudah azan, hanya menggunakan pengeras suara ke dalam.

4. Takbir, Tarhim dan Ramadhan

- Takbir Idul Fitri/Idul Adha dengan pengeras suara ke luar.

- Tarhim doa dengan pengeras suara ke dalam dan tarhim dzikir tidak menggunakan pengeras suara.

- Saat Ramadhan siang dan malam hari, bacaan Alquran menggunakan pengeras suara ke dalam.

5. Hari besar Islam dan pengajian

- Pengajian dan tabligh hanya menggunakan pengeras suara ke dalam, kecuali jamaah meluber ke luar.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!