Aksi Cabul Paman Terbongkar saat Keponakan Mengeluh Sakit di Kemaluan
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:15 WIB
OKI - Perbuatan bejat seorang paman berinisial RO (20), di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) , terbongkar setelah keponakannya mengeluh sakit di kemaluan kepada ibunya.
Bukan hanya seorang, tapi perbuatan cabul sang paman dilakukan kepada dua keponakannya yang baru berusia 3 dan 7 tahun.
Tak terima dengan pengakuan anaknya yang masih di bawah umur, ibu korban yang juga kakak ipar pelaku, langsung melaporkan perbuatan cabul sang paman kepada polisi. Tidak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku
Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, berdasarkan laporan ibu korban, pelaku RO ini merupakan paman dari keponakannya yang berusia 3 dan 7 tahun.
“Pencabulan itu diduga telah dilakukan RO berulang kali saat ibu korban tidak berada di rumah," katanya, Kamis (14/10/2021).
Tindak asusila itu terungkap setelah salah satu korban menceritakan perbuatan sang paman kepada ibunya setelah mengeluh sakit di bagian kemaluannya. “Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi," ungkap Masnoni.
Dikatakan Masnoni, RO diamankan saat berada di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Rabu (12/10/2021). Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan enggan mengakui perbuatan cabul tersebut.
Bukan hanya seorang, tapi perbuatan cabul sang paman dilakukan kepada dua keponakannya yang baru berusia 3 dan 7 tahun.
Tak terima dengan pengakuan anaknya yang masih di bawah umur, ibu korban yang juga kakak ipar pelaku, langsung melaporkan perbuatan cabul sang paman kepada polisi. Tidak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku
Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, berdasarkan laporan ibu korban, pelaku RO ini merupakan paman dari keponakannya yang berusia 3 dan 7 tahun.
“Pencabulan itu diduga telah dilakukan RO berulang kali saat ibu korban tidak berada di rumah," katanya, Kamis (14/10/2021).
Tindak asusila itu terungkap setelah salah satu korban menceritakan perbuatan sang paman kepada ibunya setelah mengeluh sakit di bagian kemaluannya. “Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi," ungkap Masnoni.
Baca Juga
Dikatakan Masnoni, RO diamankan saat berada di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Rabu (12/10/2021). Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan enggan mengakui perbuatan cabul tersebut.
tulis komentar anda