Kantor Pinjol yang Digerebek Polisi di Cipondoh Kelola 13 Aplikasi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:03 WIB
Baca juga: Pinjol Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas

"Penagihannya, pertama langsung didatangi dengan ancaman-ancaman. Apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam. Kedua, penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi," tutur Yusri.

Yusri mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal di Tanah Air.

"Kami akan terus bekerja. Bagaimana kelanjutannya nanti kita akan update kepada teman-teman semua, termasuk temuan yang kemarin, ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat. Yang jelas kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku semua ini," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!