Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Jasa Pengiriman

Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:36 WIB
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Bea Cukai Sumatera Utara, bekerjasama dengan Bea Cukai Kualanamu dan BNNP Sumut berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 12 Kg lebih narkotika. iNews TV/Ammirudin
MEDAN - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Bea Cukai Sumatera Utara, bekerjasama dengan Bea Cukai Kualanamu dan BNNP Sumut berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 12 Kg lebih narkoba jenis sabu, ekstasi serta ganja lewat jasa pengiriman kargo Bandara Kualanamu.

Selain mengamankan narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja, petugas bea cukai juga mengamankan satu tersangka berinisial RIP, warga Pangkalan Brandan Langkat.



Pengungkapan terjadi pada 18 September 2021, melalui jasa pengiriman barang di kargo Bandara Kualanamu. Petugas mencurigai adanya dua pasang sepatu yang akan dikirim melalui kargo Bandara Kualanamu dengan tujuan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat kemasan plastik berisi serbuk kristal bening yang disembunyikan di dalam sepatu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!