Polisi Pembanting Mahasiswa Pendemo di Tangerang Diperiksa Propam Polri
Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:33 WIB
Polisi pembanting mahasiswa pendemo di Kantor Bupati Tangerang diperiksa Propam Polri. Foto: Ist
JAKARTA - Polisi pembanting mahasiswa pendemo di Kantor Bupati Tangerang diperiksa Propam Polri. Aksi polisi membanting mahasiswa viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Propam Mabes Polri langsung memeriksa anggota polisi tersebut. "Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," ujar Argo, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Viral Mahasiswa Demo Dibanting dan Diinjak, Kapolres: Kondisinya Masih Sehat
Dalam video unjuk rasa peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang tampak mahasiswa sedang ditangkap petugas. Mahasiswa lari kocar-kacir dan tidak melakukan perlawanan. Seorang mahasiswa ditangkap petugas berpakaian hitam, tanpa diduga petugas itu membanting mahasiswa ke lantai. Punggung mahasiswa itu pun tertumbuk.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Propam Mabes Polri langsung memeriksa anggota polisi tersebut. "Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," ujar Argo, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Viral Mahasiswa Demo Dibanting dan Diinjak, Kapolres: Kondisinya Masih Sehat
Dalam video unjuk rasa peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang tampak mahasiswa sedang ditangkap petugas. Mahasiswa lari kocar-kacir dan tidak melakukan perlawanan. Seorang mahasiswa ditangkap petugas berpakaian hitam, tanpa diduga petugas itu membanting mahasiswa ke lantai. Punggung mahasiswa itu pun tertumbuk.
Lihat Juga :