Modus Minta Sumbangan, Pria 52 Tahun Gasak Handphone di Rumah Warga, Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:55 WIB
Suro (52), warga Jalan Faqih Usman Lorong Hijrah Kota Palembang ditangkap anggota Polsek Kalidoni usai mencuri handphone di kawasan Kalidoni Palembang.Foto/Dede
PALEMBANG - Berpura-pura minta sumbangan , Suro (52), warga Jalan Faqih Usman Lorong Hijrah Kota Palembang ditangkap anggota Polsek Kalidoni usai mencuri handphone di kawasan Kalidoni Palembang.

Kapolsek Kalidoni, AKP Evial Kalza mengatakan, modus yang dilakukan tersangka berpura-pura meminta sumbangan dari rumah ke rumah. "Dengan memanfaatkan situasi di sekitar TKP, tersangka melancarkan aksinya dengan mencuri handphone di rumah korban yang pada saat kejadian berada di atas meja," ujar Evial, Selasa (12/10/2021).



Baca juga: Diburu Polisi Kasus Penjambretan, Raja Tega Ternyata Sembunyi di Kandang Ayam

Terkait kejadian dengan modus berpura-pura minta sumbangan tersebut, lanjut Evial, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang dalam membuang ke tempat sampah berkas yang dianggap penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!