Hindari PSBB, Begal Buron Tiga Tahun Malah Tertangkap Polisi

Rabu, 22 April 2020 - 08:18 WIB
Tersangka pembegalan DS, saat dimintai keterangan di Mapolsek Limau. FOTO/iNews TV/ Indra Siregar
TANGGAMUS - Aparat Polsek Limau, Tanggamus berhasil menangkap tersangka pembegalan di Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Selasa (22/4/2020) dini hari pukul 02.00 WIB.

Pemuda ini baru saja pulang dari persembunyian di Bogor, Jawa Barat selama tiga tahun. DS memilih mudik karena di Bogor mulai diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).



Penangkapan DS, tersangka begal warga Pekon Tegineneng ini melibatkan tim gabungan reserse kriminal Polsek Limau dan Polres Tanggamus.

Sebelumnya, petugas mendapat informasi kepulangan DS dari tetangganya. DS pun tidak berkutik ketika disergap sedang nongkrong. Dalam aksinya, pelaku mengincar wanita yang sendirian mengendarai motor ketika di tempat sepi. (Baca juga: Terapkan PSBB, Polda Sumbar Mulai Tutup Akses Masuk Provinsi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!