Terapkan PSBB, Polda Sumbar Mulai Tutup Akses Masuk Provinsi

Rabu, 22 April 2020 - 07:37 WIB
loading...
Terapkan PSBB, Polda...
Petugas Dishub Provinsi Sumbar menjaga akses masuk Kota Payakumbuh selama penerapan PSBB di Provinsi Sumbar. FOTO/iNews TV/Agung Sulistyo
A A A
PAYAKUMBUH - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mulai memperketat pemeriksaan terhadap orang masuk di pintu-pintu masuk perbatasan daerah saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku hari ini.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan,
aturan ini wajib diikuti oleh seluruh masyarakat agar penerapan PSBB bisa efektif memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. “Di setiap pintu masuk perbatasan, pengawasan akan diperketat dan Polri juga akan membantu tim medis untuk memeriksa pendatang masuk terutama yang dari daerah pendemi,” tandas Toni.

Di Sumbar, ada sembilan pintu masuk. Kesemuanya sudah dijaga secara ketat oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait. Selain fokus dalam pelaksanaan PSBB, Polri juga terus memantau dampaknya.

Sebab, dengan penetapan ini, dipastikan akan berdampak pada situasi keamanan atau kamtibmas. “Jika ditemukan ada pelanggaran, untuk tahap awal akan diberikan teguran. Namun tindakan tegas tetap diberikan bila ditemukan pelanggar yang membandel,” tandasnya.

Karena itu, diharapkan kesadaran masyarakat agar bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama masa penerapan PSBB di Provinsi Sumbar.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2684 seconds (0.1#10.140)