Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Tolak Balapan Formula E

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:03 WIB
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan massa dari Jakarta Bergerak di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (12/10/2021) yang menolak digelarnya balapan Formula E.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Aparat Polrestro Jakarta Pusat membubarkan massa dari Jakarta Bergerak yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (12/10/2021). Massa menggelar unjuk rasa untuk menolak digelarnya balapan Formula E .

Pantauan di lokasi, awalnya para pengunjuk rasa menyerukan tuntuntannya, namun tak berselang lama polisi harus membubarkan lantaran aksi tersebut menimbulkan kerumunan.“Sekarang di Jakarta masih PPKM Level 3, masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan, mari sama-sama kita hindari penyebaran virus Covid-19,” ungkap Kabag Ops Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Guntur pada Selasa (10/12/2021).



Massa terlihat sempat menuruti seruan polisi dengan menyelesaikan aksinya dan hendak meninggalkan lokasi. Namun, massa aksi justru mengarah kembali ke depan Gedung Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Saat mengarah menuju Balai Kota, polisi sempat menghadang massa aksi untuk melintas masuk ke Jalan M.I Ridwan Rais dari Jalan Kebon Sirih. Massa yang menolak untuk pergi akhirnya diperbolehkan melintas.

Namun aparat kepolisian langsung melakukan penjagaan di sepanjang Jalan Merdeka Selatan. Hal ini guna memastikan para pengunjuk rasa tidak menggelar kembali aksinya. Para demonstran akhirnya menyerukan unjuk rasanya lewat pengeras suara sambil melintas di depan Balai Kota.

“Jalan, massa aksi tolong jalan dan jangan berhenti, jangan mengganggu pengguna jalan lain,” kata salah satu polisi melalui pengeras suara. Baca: Anies Pamer Keindahan Waduk Daan Mogot, Netizen: Buktikan dengan Prestasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!