Proses PAW Sri Wahyuni Tunggu Keputusan DPP Golkar
Selasa, 12 Oktober 2021 - 06:25 WIB
Suasana rapat pleno DPD II Partai Golkar yang dipimpin langsung Suhartina Bohari. Foto: Istimewa
MAROS - Surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota DPRD Maros, Sri Wahyuni yang dilakukan pengurus DPD II Golkar Maros telah sampai ke DPP Golkar di Jakarta. PAW Sri Wahyuni pun sisa menunggu waktu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Golkar Maros , Fahri Makassau. Dia menyebut, partainya kekeh akan menggantikan posisi Sri Wahyuni sebagai legislator dengan alasan melanggar Anggara Dasar dan Rumah Tangga partai.
Baca Juga: Golkar Maros Pecat Kadernya yang Duduk di DPRD, Ini Alasannya
"Suratnya sudah sampai ke DPP mungkin dalam waktu dekat akan keluar keputusannya. Kami sampaikan ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi karena aturan organisasi yang harus dijalankan," katanya, Senin (11/10/2021) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Golkar Maros , Fahri Makassau. Dia menyebut, partainya kekeh akan menggantikan posisi Sri Wahyuni sebagai legislator dengan alasan melanggar Anggara Dasar dan Rumah Tangga partai.
Baca Juga: Golkar Maros Pecat Kadernya yang Duduk di DPRD, Ini Alasannya
"Suratnya sudah sampai ke DPP mungkin dalam waktu dekat akan keluar keputusannya. Kami sampaikan ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi karena aturan organisasi yang harus dijalankan," katanya, Senin (11/10/2021) kemarin.
Lihat Juga :