Polda Metro Jaya Ringkus 5 Komplotan Begal Sadis di Bekasi

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:41 WIB
Yusri melanjutkan, setelah kawanan ini menemukan mangsanya, kemudian mereka melancarkan aksinya terhadap FF. "Saat itu korban ditemukan pelaku (dilokasi kejadian) saat akan mengambil barang milik korban, (pelaku) membacok sebanyak tiga kali," katanya.

Akibatnya, korban mendapat empat bacokan pada tubuhnya dari dua pelaku. Pelaku inisial MH membacok korban di bagian punggung. Kemudian pelaku MS membacok korban dua kali di bagian lengan tangan dan pundak. Sedang pelaku MA, AM dan juga C berperan sebagai joki.

Baca juga : Begal Sadis Beraksi Lagi di Bekasi, Korban Diancam 6 Pelaku Pakai Celurit

Selain itu, mereka juga menyiapkan senjata berupa celurit. Beruntung korban dapat terselamatkan dalam peristiwa tersebut dan diselamatkan warga. Akibatnya perbuatanya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman 9 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!