Terganjal Izin, Sebanyak 1.251 TKI Asal Asahan Masih Tertahan di Malaysia
Selasa, 02 Juni 2020 - 23:45 WIB
Seluruh proses perizinan tengah disiapkan. Sebab, penetapan pemulangan hanya akan dapat dilakukan setelah proses perizinan selesai. (BACA JUGA: Empat Kawanan Maling Ranmor di Medan Ditembus Timah Panas)
"Sebagaiman yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, bahwa proses pemulangan bergantung pada kesiapan perizinan dari kedua belah pihak, antara Malaysia dan Indonesia,"kata Rahmat.
Untuk melancarkan proses pemulangan itu, Pemkab Asahan juga telah bekerjasama dengan Diaspora Network (IDN) Chapter Malaysia.
Sebagaimana kesepakatan dalam pertemuan virtual antara Presiden IDN Chapter Malaysia, Lukman Hakim, denganBupati Asahan, Surya, pihaknyasiap membantu untuk memulangkan para TKI asal Asahan dengan baik, baik yang memiliki dokumen lengkap maupun tidak.
"Sebagaiman yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, bahwa proses pemulangan bergantung pada kesiapan perizinan dari kedua belah pihak, antara Malaysia dan Indonesia,"kata Rahmat.
Untuk melancarkan proses pemulangan itu, Pemkab Asahan juga telah bekerjasama dengan Diaspora Network (IDN) Chapter Malaysia.
Sebagaimana kesepakatan dalam pertemuan virtual antara Presiden IDN Chapter Malaysia, Lukman Hakim, denganBupati Asahan, Surya, pihaknyasiap membantu untuk memulangkan para TKI asal Asahan dengan baik, baik yang memiliki dokumen lengkap maupun tidak.
(vit)
Lihat Juga :