Memalukan, 17 Pasangan Mesum Ini Terjaring Razia dari Hotel dan Kosan di Rembang
Minggu, 10 Oktober 2021 - 14:11 WIB
“Kami mendapatkan tugas dari pimpinan, untuk mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Satpol PP bersama dengan aparat Polres Rembang, “ ujarnya.
Teguh menambahkan pihaknya juga mengamankan 57 KTP dari pasangan tidak sah, pemilik usaha Warkop dan kafe, serta para wanita pemandu karaoke. Mereka diarahkan datang ke Kantor Satpol PP pada hari Senin (11/10), guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Baca: LaNyalla Ajak Kader PP Bantu Masyarakat Secara Konkret.
“Mereka kita identifikasi melanggar Perda. Jika nantinya datang ke Kantor Satpol PP, langsung kita minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, “ tandasnya.
Sebelum giat ini, Satpol PP bersama aparat polisi juga menggelar operasi serupa di wilayah Lasem, Pancur dan Pamotan, sejak Kamis hingga Jumat dini hari. Malam itu, 5 pasangan tidak sah dan total 41 KTP diamankan. Baca Juga: Protes Regulasi Peternakan, BEM dan Peternak Unggas Bakal Geruduk DPR.
Teguh menambahkan pihaknya juga mengamankan 57 KTP dari pasangan tidak sah, pemilik usaha Warkop dan kafe, serta para wanita pemandu karaoke. Mereka diarahkan datang ke Kantor Satpol PP pada hari Senin (11/10), guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Baca: LaNyalla Ajak Kader PP Bantu Masyarakat Secara Konkret.
“Mereka kita identifikasi melanggar Perda. Jika nantinya datang ke Kantor Satpol PP, langsung kita minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, “ tandasnya.
Sebelum giat ini, Satpol PP bersama aparat polisi juga menggelar operasi serupa di wilayah Lasem, Pancur dan Pamotan, sejak Kamis hingga Jumat dini hari. Malam itu, 5 pasangan tidak sah dan total 41 KTP diamankan. Baca Juga: Protes Regulasi Peternakan, BEM dan Peternak Unggas Bakal Geruduk DPR.
(nag)
Lihat Juga :