Protes Regulasi Peternakan, BEM dan Peternak Unggas Bakal Geruduk DPR
Minggu, 10 Oktober 2021 - 13:19 WIB
Oleh karenanya, dia bersama paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) mendukung Presiden Jokowi dalam menertibkan sistem budidaya peternakan ayam. Pasalnya, Presiden telah memanggil perwakilan peternak ke Istana Negara beberapa waktu lalu, dan telah mengetahui persoalan perunggasan.
Baca juga: Mayat Terikat Tali, Mulut Dilakban dan Ditelanjangi Gemparkan Riau
“Kami PPRN bersama seluruh peternak dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sekitar 300 peserta akan hadir pada aksi damai di Jakarta besok," terang Alvino di Bandung, Minggu (10/10/2021).
Pihaknya meminta kepada Pemerintah, agar perusahaan integrasi dilarang berbudidaya ayam final stock. Serta meminta Presiden RI mengeluarkan Kepres untuk melindungi keberadaan peternak rakyat mandiri.
Alvino sebagai Ketua Aksi yang didukung Koordinator Lapangan, Rofi Yasifun, Fathoni Mahmudi, dan Suwardi peternak asal Jawa Timur, menuntut Pemerintah untuk meninjau kembali Surat Edaran (SE), cutting HE maupun DOC yang sering dikeluarkan oleh Kementan RI, melalui Dirjen PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Dia mengatakan, fakta di lapangan bahwa perusahaan integrator diduga menjual hasil budidayanya ke pasar becek, bersamaan dengan peternak ayam mandiri. Padahal previledge yang diberikan Pemerintah kepada mereka, berupa wewenang mengimpor GPS (Grand Parent Stock), mengolah ayam potong sendiri, bukan menjual ke pasar becek.
Baca juga: Mayat Terikat Tali, Mulut Dilakban dan Ditelanjangi Gemparkan Riau
“Kami PPRN bersama seluruh peternak dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sekitar 300 peserta akan hadir pada aksi damai di Jakarta besok," terang Alvino di Bandung, Minggu (10/10/2021).
Pihaknya meminta kepada Pemerintah, agar perusahaan integrasi dilarang berbudidaya ayam final stock. Serta meminta Presiden RI mengeluarkan Kepres untuk melindungi keberadaan peternak rakyat mandiri.
Alvino sebagai Ketua Aksi yang didukung Koordinator Lapangan, Rofi Yasifun, Fathoni Mahmudi, dan Suwardi peternak asal Jawa Timur, menuntut Pemerintah untuk meninjau kembali Surat Edaran (SE), cutting HE maupun DOC yang sering dikeluarkan oleh Kementan RI, melalui Dirjen PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Dia mengatakan, fakta di lapangan bahwa perusahaan integrator diduga menjual hasil budidayanya ke pasar becek, bersamaan dengan peternak ayam mandiri. Padahal previledge yang diberikan Pemerintah kepada mereka, berupa wewenang mengimpor GPS (Grand Parent Stock), mengolah ayam potong sendiri, bukan menjual ke pasar becek.
Lihat Juga :