Hasil Tes Non-Reaktif, Keluarga Pasien Paksa Ambil Jenazah

Selasa, 02 Juni 2020 - 20:16 WIB
Wati Wahid, istri almarhum, menyatakan, suaminya masuk rumah sakit GMIM Pancaran Kasih pada Rabu 27 Mei 2020 lalu dengan keluhan asam urat. Kemudian setelah dilakukan rapid tes hasilnya nonreaktif.

Namun setelah beberapa hari tanpa melalui swab tes, pasien diminta segera dipindahkan ke ruang isolasi karena dinyatakan telah terpapar COVID-19. Namun keluarga tetap menolak.

Sementara jenazah, Senin malam (1/6/2020) langsung dibawa oleh keluarga ke pemakaman umum di Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil, Manado, untuk dimakamkan.

Pihak rumah sakit sendiri, melalui rilis yang dikeluarkannya pada Senin malam (1/6/2020), menyatakan bahwa pasien tersebut merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) berat yang didiagnoasa meninggal akibat pneumonia dan kehilangan kesadaran.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!