Rapat Pleno DPB Periode September, KPU Enrekang Coret 1.539 Pemilih

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 20:35 WIB
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Enrekang, Irwan Ibrahim menjelaskan, dari 1.539 pemilih yang dicoret dari DPB September, 1.470 di antaranya pemilih yang belum memiliki KTP elektronik yang terakomodir dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 atau DPTHP-2 pemilu 2019 lalu.

"Selebihnya dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat atau TMS. Ada yang dicoret karena meninggal dunia ada juga yang sudah alih status menjadi anggota TNI-Polri, Termasuk yang telah pindah daerah atau domisili," ujar Irwan.

Baca juga:Taufan Pawe Minta Muslimin Bando Ajak Putranya Gabung Golkar

KPU Enrekang kini memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder untuk menjaring potensi pemilih baru maupun pemilih TMS dalam proses DPB 2021. Pihak KPU berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif memberikan masukan kepada KPU dalam kaitannya dengan data pemilih.

Rapat pleno ini, selain dihadiri Ketua KPU, juga hadir empat anggota komisioner KPU lainnya,yakni Irwan Ibrahim, Muhammad Yunus, Kasman dan Baharuddin, serta Sekretaris KPU Enrekang, Suryani Arsyad beserta seluruh Kasubag.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!