Rapat Pleno DPB Periode September, KPU Enrekang Coret 1.539 Pemilih
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 20:35 WIB
loading...
Sejumlah komisioner KPU Enrekang saat rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) periode September 2021, Jumat (8/10). Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) periode September 2021, Jumat (8/10). Rapat dilakukan di aula Kantor KPU Enrekang.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan DPB Kabupaten Enrekang sebanyak 158.565 pemilih. "Rinciannya pemilih laki-laki 80.484 dan perempuan sebanyak 78.081 pemilih," ujar Ketua KPU Enrekang, Haslipa.
Baca juga:Jumlah Pemilih di Makassar Turun, Bulukumba-Torut Naik
Menurut Haslipa, terjadi penurunan DPB periode ini dibandingkan periode Agustus lalu. Di mana bulan Agustus, DPB yang ditetapkan ada di angka 160.104 pemilih. Artinya, ada pengurangan 1.539 pemilih.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Enrekang, Irwan Ibrahim menjelaskan, dari 1.539 pemilih yang dicoret dari DPB September, 1.470 di antaranya pemilih yang belum memiliki KTP elektronik yang terakomodir dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 atau DPTHP-2 pemilu 2019 lalu.
"Selebihnya dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat atau TMS. Ada yang dicoret karena meninggal dunia ada juga yang sudah alih status menjadi anggota TNI-Polri, Termasuk yang telah pindah daerah atau domisili," ujar Irwan.
Baca juga:Taufan Pawe Minta Muslimin Bando Ajak Putranya Gabung Golkar
KPU Enrekang kini memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder untuk menjaring potensi pemilih baru maupun pemilih TMS dalam proses DPB 2021. Pihak KPU berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif memberikan masukan kepada KPU dalam kaitannya dengan data pemilih.
Rapat pleno ini, selain dihadiri Ketua KPU, juga hadir empat anggota komisioner KPU lainnya,yakni Irwan Ibrahim, Muhammad Yunus, Kasman dan Baharuddin, serta Sekretaris KPU Enrekang, Suryani Arsyad beserta seluruh Kasubag.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan DPB Kabupaten Enrekang sebanyak 158.565 pemilih. "Rinciannya pemilih laki-laki 80.484 dan perempuan sebanyak 78.081 pemilih," ujar Ketua KPU Enrekang, Haslipa.
Baca juga:Jumlah Pemilih di Makassar Turun, Bulukumba-Torut Naik
Menurut Haslipa, terjadi penurunan DPB periode ini dibandingkan periode Agustus lalu. Di mana bulan Agustus, DPB yang ditetapkan ada di angka 160.104 pemilih. Artinya, ada pengurangan 1.539 pemilih.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Enrekang, Irwan Ibrahim menjelaskan, dari 1.539 pemilih yang dicoret dari DPB September, 1.470 di antaranya pemilih yang belum memiliki KTP elektronik yang terakomodir dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 atau DPTHP-2 pemilu 2019 lalu.
"Selebihnya dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat atau TMS. Ada yang dicoret karena meninggal dunia ada juga yang sudah alih status menjadi anggota TNI-Polri, Termasuk yang telah pindah daerah atau domisili," ujar Irwan.
Baca juga:Taufan Pawe Minta Muslimin Bando Ajak Putranya Gabung Golkar
KPU Enrekang kini memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder untuk menjaring potensi pemilih baru maupun pemilih TMS dalam proses DPB 2021. Pihak KPU berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif memberikan masukan kepada KPU dalam kaitannya dengan data pemilih.
Rapat pleno ini, selain dihadiri Ketua KPU, juga hadir empat anggota komisioner KPU lainnya,yakni Irwan Ibrahim, Muhammad Yunus, Kasman dan Baharuddin, serta Sekretaris KPU Enrekang, Suryani Arsyad beserta seluruh Kasubag.
(luq)
Lihat Juga :