3.097 Pekerja Keagamaan di Kota Makassar Kini Dilindungi BPJamsostek

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:33 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Makassar, Hendrayanto mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota telah mendaftarkan 3.097 Pekerja Keagamaan yang ada Makassar. Rinciannya, terdiri dari Imam Rawtib 903 Orang, Pemandi Jenazah 806 orang dan Guru mengaji sebanyak 1.388 orang.

"Ada sebanyak 3.097 pekerja sektor keagamaan yang telah didaftarkan pada 2 program JKK dan JKM yang terdiri dari imam rawatih, pemandi jenazah dan guru mengaji," kata Hendrayanto.

Pekerja Keagamaan tersebut terlindungi dalam dua program dari BPJamsostek, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Santunan JKK diberikan apabila mengalami kecelakaan kerja terkait pekerjaannya dan seluruh biaya pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja ditanggung tanpa batas atau unlimited sesuai kebutuhan medis.

"Untuk Santunan Kematian sendiri diberikan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja sebesar Rp42 juta," tutup Hendra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!