Penggeledahan di PT MSC Ricuh, Korban Tuding Polisi Terkesan Bela Terlapor
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 05:37 WIB
DELISERDANG - Penggeledahan dokumen penggelapan dividen dan tindak pidana penggelapan jabatan yang dilakukan Tim Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan di PT Metal Sukses Cemerlang (MSC) ricuh . Korban menuding, polisi terkesan lebih membela terlapor dalam perkara tersebut.
Kericuhan bermula saat Kuasa Hukum Korban Wilson Tambunan, mempertanyakan mengapa Tim Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan, tidak membuat berita acara penggeledahan, serta mengapa polisi menunda-nunda penggeledahan, setelah 3 bulan keluarnya surat dari pengadilan.
Mendengar pertanyaan itu, salah satu Tim Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes yang merupakan penyelidik dalam kasus ini, yakni Aiptu Dolok Emosi hingga akhirnya diamankan rekan-rekannya sesama polisi.
Melihat hal itu, korban Ngariyanto yang merupakan mantan komisaris utama di PT MSC juga emosi hingga menyerang terlapor Djunawan Jakob selaku Direktur PT MSC dengan kata-kata. "Jangan menipu," teriak korban saat terlapor meninggalkan lokasi bersama polisi.
Melihat suasana tidak kondusif, pihak kepolisian bersama terlapor yang sebelumnya datang bersamaan ke lokasi, akhirnya meninggalkan lokasi hingga membuat suasana panas mereda.
Dari pantauan, sejak awal penggeledahan di pabrik yang sudah tutup sejak tahun 2020 itu, suasana sudah tidak kondusif, hal itu dipicu setelah polisi yang dipimpin Panit Ekonomi Iptu Zikri melarang awak media dan pihak korban untuk tidak merekam atau mengambil gambar mereka, bahkan polisi juga melarang anggota kuasa hukum korban yang memahami pembukuan masuk ke dalam ruangan.
Kericuhan bermula saat Kuasa Hukum Korban Wilson Tambunan, mempertanyakan mengapa Tim Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan, tidak membuat berita acara penggeledahan, serta mengapa polisi menunda-nunda penggeledahan, setelah 3 bulan keluarnya surat dari pengadilan.
Baca Juga
Mendengar pertanyaan itu, salah satu Tim Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes yang merupakan penyelidik dalam kasus ini, yakni Aiptu Dolok Emosi hingga akhirnya diamankan rekan-rekannya sesama polisi.
Melihat hal itu, korban Ngariyanto yang merupakan mantan komisaris utama di PT MSC juga emosi hingga menyerang terlapor Djunawan Jakob selaku Direktur PT MSC dengan kata-kata. "Jangan menipu," teriak korban saat terlapor meninggalkan lokasi bersama polisi.
Melihat suasana tidak kondusif, pihak kepolisian bersama terlapor yang sebelumnya datang bersamaan ke lokasi, akhirnya meninggalkan lokasi hingga membuat suasana panas mereda.
Dari pantauan, sejak awal penggeledahan di pabrik yang sudah tutup sejak tahun 2020 itu, suasana sudah tidak kondusif, hal itu dipicu setelah polisi yang dipimpin Panit Ekonomi Iptu Zikri melarang awak media dan pihak korban untuk tidak merekam atau mengambil gambar mereka, bahkan polisi juga melarang anggota kuasa hukum korban yang memahami pembukuan masuk ke dalam ruangan.
tulis komentar anda