Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Pemuda Ditangkap Pemilik Warung

Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:17 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, kedua tersangka mengedarkan dan membuat uang palsu.

"Dalam modus operandinya, keduanya mencetak uang palsu pecahan uang 50 ribu rupiah dan diedarkan dengan cara membeli rokok di warung agar mendapatkan uang asli dari kembalian dan rokok dari korban," katanya, Rabu (6/10/2021).

Bersama barang bukti saat ini kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!