Bebas dari Rutan Bareskrim Polri, Mantan Ketua FPI: Terima Kasih Karutan dan Kabag Tahti

Rabu, 06 Oktober 2021 - 13:09 WIB
Baca juga: Kejagung: Berkas Perkara Dua Tersangka Unlawful Killing FPI Diserahkan ke PN Jaksel

Selama di Rutan Bareskrim Polri, Shabri dan lainnya diberikan kesempatan untuk beraktivitas di antaranya memberikan pengajaran di masjid dan kesempatan beribadah. "Kegiatan ibadah juga diberi kemudahan. Kemudian juga kegiatan positif lainnya bersama tahanan lain," ujar Shabri.

Mereka dibebaskan sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ahmad Shabri Lubis dan 4 lainnya tampak mengenakan baju gamis putih dan peci putih. Mereka disambut Ketua PA 212 Slamet Maarif.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!