Bebas dari Rutan Bareskrim Polri, Mantan Ketua FPI: Terima Kasih Karutan dan Kabag Tahti

Rabu, 06 Oktober 2021 - 13:09 WIB
Mantan Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis dan 4 anggota lainnya bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021). Foto: MPI/Puteranegara Batubara
JAKARTA - Mantan Ketua Front Pembela Islam ( FPI ) Ahmad Shabri Lubis dan 4 anggota lainnya bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri , Rabu (6/10/2021). Kelimanya menjalani hukuman terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain Shabri Lubis, 4 orang lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. "Selesai tidak ada potongan. Jadi betul-betul 8 bulan kami ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Dan kami sudah bebas," ujar Shabri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).



Baca juga: Hari Ini, 5 Eks Pentolan FPI Bakal Bebas

Saat menghirup udara bebas, Shabri menyampaikan terima kasih kepada pihak Rutan Bareskrim Polri selama mendekam di balik jeruji besi. "Saya dan kawan-kawan mengucapkan terima kasih banyak, yang pertama kepada Karutan dan juga Kabag Tahti," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!