Bupati Aceh Barat Daya Adukan Dugaan Permainan Proses HGU PT CA ke Ombudsman RI

Rabu, 06 Oktober 2021 - 09:48 WIB
Akmal Ibrahim yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) datang melaporkan langsung permasalahan di daerahnya ke Ombudsman RI, Perwakilan Aceh. iNews TV/Jamal
ACEH BARAT DAYA - Akmal Ibrahim yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) datang melaporkan langsung permasalahan di daerahnya ke Ombudsman RI , Perwakilan Aceh.

Saat melapor , Akmal dan rombongan diterima langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI beserta jajaran, Selasa (5/10/2021).

"Saya datang ke sini ingin menyampaikan bahwa, ada dugaan permainan dalam proses penyelesaian masalah hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kabupaten Abdya," sebut Akmal.

"Saya ingin persoalan ini segera tuntas, Muspida Abdya sudah sepakat untuk segera menyelesaikan masalah ini. Namun ada instansi yang terkesan menghalangi," jelas Akmal.

Akmal menilai, salah satu instansi vertikal di wilayahnya seperti menghalangi program pemerintah daerah untuk membagikan lahan eks PT. Cemerlang Abadi tersebut kepada warga masyarakat.



Padahal, terang Akmal, wilayah tersebut merupakan lahan yang tidak digarap oleh perusahaan. Pemda sendiri sudah tidak memberikan lagi rekomendasi perpanjangan izin untuk perusahaan tersebut.

Akmal juga menambahkan bahwa, terkait lahan yang menjadi objek permasalahan sudah ada Putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin mengatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

"InsyaAllah akan kami bantu menyelesaikan kendala dan hambatan terkait rencana pendistribusian lahan untuk warga, apa lagi ini menyangkut kepentingan publik," ujar Taqwaddin. Baca: Bandara Ngurah Rai Dibuka untuk Wisman, Erick Thohir dan Zulhas Dukung Bali Bangkit.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More