Paripurna DPRD Pematangsiantar Usulkan Pemberhentian Wali Kota Hefriansyah

Selasa, 05 Oktober 2021 - 18:22 WIB
Hefriansyah mengatakan paripurna yang digelar DPRD Pematangsiantar merupakan fungsi legislatif melaksanakan rapat paripurna pemberhentian jabatan walikota dan wakil wali kota menjelang berakhir masa jabatan.

Ditanya terkait kemungkinan masa jabatan walikota dan wakil wali kota Pematangsiantar dipotong dan tidak sampai 2022, Hefriansyah mengaku tidak ingin berandai-andai.

"Saya tidak mau berandai-andai saya orangnya realistis, jadi hidup jangan berandai-andai sakit jiwa nanti," ujar Hefriansyah.

Hefriansyah juga mengaku menghadiri rapat paripurna DPRD Pematangsiantar sebagai bentuk kepatuhan kepada konstitusi sesuai undangan yang disampaikan dewan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!