Operasi Patuh Jaya Berakhir, Sebanyak 44.000 Kendaraan Ditilang

Minggu, 03 Oktober 2021 - 18:14 WIB
"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153, kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268, sementara sopir angkutan 4.647," jelasnya. (Baca juga; Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 2.560 Pelanggar Ditilang )

Argo merinci catatan jenis pelanggaran yang dilakukan selama operasi Patuh Jaya, antara lain pengguna rotator sebanyak 144 kendaraan, pelat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806 kendaraan, dan melawan arus 8.028 kendaraan.

Kemudian pelanggar rambu larang parkir 6.255 kendaraan, menerobos jalur busway 1.983 kendaraan, dan pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823.

"Jenis pelanggaran knalpot tidak standar 3.595 kendaraan, pelanggar ganjil genap 58 kendaraan, dan pelanggaran lainnya 22.856 kendaraan," pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyebut bahwa operasi Patuh Jaya 2021 fokus mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas hingga menjalankan protokol kesehatan. Sebanyak 3.070 personel dikerahkan selama Operasi Patuh Jaya 2021 sejak 20 September.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!