Syarat Usulan DOB Tasikmalaya Selatan Lengkap, Pemkab Tunggu Putusan DPR
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 07:53 WIB
Asep menambahkan, revisi kelengkapan persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat karena ada perubahana acuan dasar regulasi sebelumnya. Sehingga, jika nantinya pembukaan moratorium DOB di Indonesia sudah dilaksanakan, DOB Tasikmalaya Selatan persyaratannya telah lengkap dan masuk pembahasan pengusulan DOB secara Nasional.
"Nah, kalau nantinya moratorium DOB sudah dibuka kembali, kita sudah lengkap dan akan masuk pembahasan nasional. Kita tunggu saja keputusan Jabar dan pusat terkait DOB Tasikmalaya Selatan keputusannya," tambah Asep.
DOB Tasikmalaya Selatan sendiri pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya wilayah Selatan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Soalnya, selama ini wilayah Kabupaten Tasikmalaya sangat luas dan wilayah Selatannya sangat jauh sampai berjarak 100 kilometer ke pusat pemerintahan selama ini.
"Pembahasan semalam juga termasuk kesanggupan bantuan Rp13 miliar bagi DOB Tasikmalaya Selatan dari wilayah induk selama 3 tahun setelah DOB diputuskan pusat," ujar Asep. Baca juga: Wali Kota Parepare Bangun Covid Center sebagai Terobosan Hadapi Pandemi
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, mengaku bersyukur perjuangannya sejak tahun 2011 dulu saat dirinya menjadi anggota dewan akan terealisasi. Soalnya, revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan telah rampung dan tinggal menunggu keputusan Jabar dan Pusat.
"Nah, kalau nantinya moratorium DOB sudah dibuka kembali, kita sudah lengkap dan akan masuk pembahasan nasional. Kita tunggu saja keputusan Jabar dan pusat terkait DOB Tasikmalaya Selatan keputusannya," tambah Asep.
DOB Tasikmalaya Selatan sendiri pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya wilayah Selatan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Soalnya, selama ini wilayah Kabupaten Tasikmalaya sangat luas dan wilayah Selatannya sangat jauh sampai berjarak 100 kilometer ke pusat pemerintahan selama ini.
"Pembahasan semalam juga termasuk kesanggupan bantuan Rp13 miliar bagi DOB Tasikmalaya Selatan dari wilayah induk selama 3 tahun setelah DOB diputuskan pusat," ujar Asep. Baca juga: Wali Kota Parepare Bangun Covid Center sebagai Terobosan Hadapi Pandemi
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, mengaku bersyukur perjuangannya sejak tahun 2011 dulu saat dirinya menjadi anggota dewan akan terealisasi. Soalnya, revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan telah rampung dan tinggal menunggu keputusan Jabar dan Pusat.
Lihat Juga :