Syarat Usulan DOB Tasikmalaya Selatan Lengkap, Pemkab Tunggu Putusan DPR

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 07:53 WIB
Wakil Bupati Tasikmalaya dan ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Foto ist
TASIKMALAYA - Persyaratan pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan sudah dinyatakan lengkap dan disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini Pemkab dan DPRD Tasikmalaya menunggu hasil keputusan DPRD Provinsi dan DPR RI.

Bahkan pengusulan DOB sejak tahun 2011 lalu tersebut telah menyesuaikan persyaratan sesuai dengan undang-undang baru dan telah disetujui oleh legislatif dan eksekutif Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (30/9/2021) malam.



Selanjutnya pengusulan itu akan diajukan kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk menunggu hasil persetujuannya. Baca juga: Menko Airlangga: Maksimalkan Potensi Daerah dan Percepat Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19

"Tadi malam sudah sepakat bersama dengan eksekutif dalam revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan. Alhamdulillah sudah lengkap dan sudah diajukan kembali ke Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat. Kita tinggal menunggu hasil keputusan paripurnanya nanti bertahap dari DPRD Provinsi sebelum ke pusat," jelas Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayyubi, Jumat (1/10/2021) siang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!