Terlibat Kasus Penggelapan, Pria Ini Nikahi Kekasihnya di Kantor Polisi
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 21:20 WIB
"Ayah dari perempuan VMA, meminta langsung agar pihak Polsek Ujung Pandang yang menikahkan anak gadisnya, alhamdulillah sah. Mempelai pria juga mantap melafazkan ijab kabul," ujar Ardy.
ARH sendiri dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun. Menurut Kapolsek, mempelai pria tetap ingin mewujudkan cita-citanya untuk menikahi wanita pujaannya tersebut.
"Mudah mudahan, setelah menjalani masa tahanan, yang bersangkutan dapat memberikan yang terbaik bagi keluarganya, kelak bila nanti telah menjalani masa hukuman dan kembali ke lingkungan masyarakat," lanjut Ardy.
Dia menjamin pihaknya tetap memberikan keleluasaan dan fasilitas sebaik mungkin terhadap para tahanan jika ingin melaksanakan pernikahan, namun dengan mematuhi peraturan termasuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: DPO Penggelapan Cangkang Sawit Bengkulu Berhasil Ditangkap Kejagung
Pelaksanaan pernikahan ARH dan VMA juga dihadirkan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mariso yakni Muh Tahir sekaligus membimbing prosesi ijab kabul sang pengantin pria.
ARH sendiri dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun. Menurut Kapolsek, mempelai pria tetap ingin mewujudkan cita-citanya untuk menikahi wanita pujaannya tersebut.
"Mudah mudahan, setelah menjalani masa tahanan, yang bersangkutan dapat memberikan yang terbaik bagi keluarganya, kelak bila nanti telah menjalani masa hukuman dan kembali ke lingkungan masyarakat," lanjut Ardy.
Dia menjamin pihaknya tetap memberikan keleluasaan dan fasilitas sebaik mungkin terhadap para tahanan jika ingin melaksanakan pernikahan, namun dengan mematuhi peraturan termasuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: DPO Penggelapan Cangkang Sawit Bengkulu Berhasil Ditangkap Kejagung
Pelaksanaan pernikahan ARH dan VMA juga dihadirkan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mariso yakni Muh Tahir sekaligus membimbing prosesi ijab kabul sang pengantin pria.
Lihat Juga :