Empat Kawanan Maling Ranmor di Medan Ditembus Timah Panas
Selasa, 02 Juni 2020 - 10:20 WIB
MEDAN - Empat kawanan maling sepeda motor yang menggunakan mini bus digulung Teamsus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di dua lokasi terpisah. Masing-masing kaki pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
Para pelaku yakni, Erik Sinaga (35), warga Jalan Pelajar Medan, Hary Padila (21) warga Jalan Brigjen Katamso Medan, Hendrik Simorangkir (39) warga Jalan Pelajar Medan, dan Parluhutan Simamora (45) warga Jalan H. Adam Malik Medan.
“Petugas di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena para pelaku mencoba melarikan diri dalam pengembangan mencari barang bukti, dan selanjutnya kita rawat di RS Bhayangkari Medan,” kata Kasat Reskrim AKBP Ronny Sidabutar, Selasa (2/6/2020). BACA JUGA : New Normal, Kapolda Sumut Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Dijelaskan AKBP Rony, para pelaku diburon berdasarkan dua laporan korban, yakni Hendro Bangun (52) warga Jalan Karya Tani, Kecamatan Medan Johor dan Edy Acuan (27) warga Kelurahan Titi Kuning, Delitua.
“Dua kasus ini dilaporkan ke Polsek Delitua dalam dua hari berturut-turut, dan kasusnya juga terekam CCTV dan sempat viral di medsos,” jelas Kasat.
Dalam aksinya, komplotan maling sepeda motor ini menggunakan mobil mini bus putih, lalu mencuri kendaraan yang di parkir dan memasukkannya ke dalam mobil yang sudah disiapkan.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, Satreskrim Polrestabes Medan bergerak memburu para pelaku Erik Sinaga dan rekannya Hary Padila di salah satu rumah di Jalan Pelajar Medan. Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya bersama dua rekan lainnya. BACA JUGA : Tamu Penginapan di Tebing Tinggi Tewas
Pada saat pengembangan ini, tersangka Erik Sinaga dan Hary Padilah melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Kemudian petugas menangkap dua rekan lainya Hendrik Simorangkir dan Parluhutan Simamora di kawasan Simalingkar Medan. Keduanya ditembak karena melawan ketika dibawa mencari barang bukti kejahatan.
Dari kawanan ini petugas menyita barang bukti 5 unit handphone, 1 unit tang potong hidrolik, 1 mancis dalam bentuk senjata, 2 unit pisau, 2 unit linggis, 1 unit bong plus 1 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Hingga kini, komplotan maling menggunakan mini bus ini mengakui sudah melakukan kejahatan di sejumlah lokasi, diantaranya di pintu Tol Matapao Sergai, Jalan karya Ujung Medan, Pintu Tol Tanjung Morawa dan Pintu Tol Cemara Asri.
“Keterangan dan pengakuan para pelaku masih kita dalami lagi, sebab masih ada satu pelaku lain berinsial LP yang membawa mobil masih kita buron,” kata Kasat.
Para pelaku yakni, Erik Sinaga (35), warga Jalan Pelajar Medan, Hary Padila (21) warga Jalan Brigjen Katamso Medan, Hendrik Simorangkir (39) warga Jalan Pelajar Medan, dan Parluhutan Simamora (45) warga Jalan H. Adam Malik Medan.
“Petugas di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena para pelaku mencoba melarikan diri dalam pengembangan mencari barang bukti, dan selanjutnya kita rawat di RS Bhayangkari Medan,” kata Kasat Reskrim AKBP Ronny Sidabutar, Selasa (2/6/2020). BACA JUGA : New Normal, Kapolda Sumut Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Dijelaskan AKBP Rony, para pelaku diburon berdasarkan dua laporan korban, yakni Hendro Bangun (52) warga Jalan Karya Tani, Kecamatan Medan Johor dan Edy Acuan (27) warga Kelurahan Titi Kuning, Delitua.
“Dua kasus ini dilaporkan ke Polsek Delitua dalam dua hari berturut-turut, dan kasusnya juga terekam CCTV dan sempat viral di medsos,” jelas Kasat.
Dalam aksinya, komplotan maling sepeda motor ini menggunakan mobil mini bus putih, lalu mencuri kendaraan yang di parkir dan memasukkannya ke dalam mobil yang sudah disiapkan.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, Satreskrim Polrestabes Medan bergerak memburu para pelaku Erik Sinaga dan rekannya Hary Padila di salah satu rumah di Jalan Pelajar Medan. Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya bersama dua rekan lainnya. BACA JUGA : Tamu Penginapan di Tebing Tinggi Tewas
Pada saat pengembangan ini, tersangka Erik Sinaga dan Hary Padilah melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Kemudian petugas menangkap dua rekan lainya Hendrik Simorangkir dan Parluhutan Simamora di kawasan Simalingkar Medan. Keduanya ditembak karena melawan ketika dibawa mencari barang bukti kejahatan.
Dari kawanan ini petugas menyita barang bukti 5 unit handphone, 1 unit tang potong hidrolik, 1 mancis dalam bentuk senjata, 2 unit pisau, 2 unit linggis, 1 unit bong plus 1 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Hingga kini, komplotan maling menggunakan mini bus ini mengakui sudah melakukan kejahatan di sejumlah lokasi, diantaranya di pintu Tol Matapao Sergai, Jalan karya Ujung Medan, Pintu Tol Tanjung Morawa dan Pintu Tol Cemara Asri.
“Keterangan dan pengakuan para pelaku masih kita dalami lagi, sebab masih ada satu pelaku lain berinsial LP yang membawa mobil masih kita buron,” kata Kasat.
(zai)
tulis komentar anda