Kuras Isi ATM Korban, Pasutri di Tebo Ditangkap Tim Sultan

Kamis, 30 September 2021 - 22:53 WIB
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir, membekuk pasangan suami istri (pasutri) lantaran telah melakukan pencurian dengan menguras isi tabungan korban di sebuah bank. Foto SINDOnews
JAMBI - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ilir, membekuk pasangan suami istri (pasutri) lantaran telah melakukan pencurian dengan menguras isi tabungan korban di sebuah bank.

Pelaku Kevin Maulana (22) dan Yulianti (21) warga RT 16, Air Panas, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo ditangkap Tim Sultan, Rabu (29/09/2021). Baca juga: Pencuri Pakaian di Distro Terekam CCTV, Tiga Pelaku Pura-pura Membeli



Kapolres Tebo, melalui Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Maulana Hasyim Aryo, membenarkan adanya sepasang suami istri yang diamankan. "Ya benar, mereka menguras uang korban melalui ATM hingga belasan juta rupiah," kata Kanit Maulana, Kamis (30/9/2021).

Kanit Maulana menceritakan, aksi kejahatan kedua pelaku bermula saat menemukan dompet korban di jalan. Melihat kesempatan tersebut, pelaku sepakat untuk tidak mengembalikan dompet itu kepada korban. Baca juga: Maling Jebol Mesin ATM di Dalam Minimarket Pakai Las, Gondol Uang Rp800 Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!