Terbakar Cemburu, Suami Bakar Anak dan Istri yang Sedang Hamil 3 Bulan

Kamis, 30 September 2021 - 21:14 WIB
Api dengan cepat membesar dan menyambar korban berserta putrinya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, segera menolong korban. Lalu pelaku langsung diringkus dan diserahkan ke polisi.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, pelaku nekad membakar istri dan putrinya sendiri, karena kesal korban dicurigai ada hubungan asmara dengan pria lain.

Baca juga: Bersama Kekasihnya, ASN Kanwil Kemenag Bali Ditangkap Jualan Sabu

"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dan undang-undang perlindungan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Jauhari, Kamis (30/9/2021).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor dan pakaian korban untuk dijadikan barang bukti. Polisi juga akan terus mendalami kasus ini, dan memeriksa kejiwaan pelaku.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!