Modus Tukang Pijat Keliling, Pelaku Gasak Barang Berharga Korban

Kamis, 30 September 2021 - 05:16 WIB
Jajaran kepolisian saat menggerebek dan meringkus pelaku pencurian dengan modus tukang pijit keliing di rumahnya. Foto: iNewsTV/Toiskandar
INDRAMAYU - Modus tukang pijat keliling , seorang pemuda berinisial W, berhasil menggasak barang berharga milik korbannya yang lengah saat sedang dipijat pelaku.

Aksi pemuda ini pun berakhir setelah polisi mencium keberadaan pelaku. Dia pun diringkus saat sedang beristirahat di rumahnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu , Rabu malam (29/9/2021).

Dalam aksinya, pelaku dengan berkeliling menawarkan jasa pijat yang rata-rata targetnya lansia. “Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sepeda motor dan uang sisa hasil kejahatan,” kata Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda.





Petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan uang sisa hasil kejahatan senilai Rp1 Juta, barang bukti tersebut seluruhnya diamankan petugas di tempat persembunyian pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku naik sepeda motor keliling dari kampung ke kampung menawari pengobatan bekam dan pijat.

Pelaku kemudian meminta korban melepas semua perhiasan yan di kenakan korban dengan alasan untuk mempermudah proses pemijatan.

“Pelaku mencari situasi sepi untuk memuluskan niat jahatnya, saat situasi sudah dianggap aman, pelaku kemudian menggasak perhiasan korban dan kabur,” kata kapolsek.



Sebelumnya, pelaku berhasil mengelabuhi seorang nenek berusia 72 tahun, Warijah warga Desa Cikawung. “Warijah kehilangan kalung emas seberat 8,5 gram dan liontin emas seberat 5,300 gram, setelah dipijit pelaku,” ujarnya.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang dilakukan pemuda ini. Petugas menjerat pelaku dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content