Eks Sekdis PUTR Sulsel Terima Uang Total Ratusan Juta dari Dua Kontraktor

Rabu, 29 September 2021 - 19:19 WIB
Saksi mengaku bahwa Nurdin Abdullah (NA) tak pernah meminta dana apapun kepadanya. Selain beras 10kg untuk NA, juga ada penyerahan beras sebanyak 10 ton kepada NA untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Beras 10 ton itu nilainya Rp80 juta. Kan dulu Covid-19 dan PPKM jadi saya sebagai pengusaha mau membantu masyarakat yang terkena Covid-19. Saya langsung datang ke rujab tanpa diminta bantuan oleh Pak NA, berasnya diangkut pakai satu mobil truk dan diterima langsung oleh NA," jelasnya.

Meski begitu, saksi Rober membenarkan jika dirinya pernah dimintai dan menyerahkan uang kepada pejabat dilingkup Pemprov Sulsel. Yakni kepada Eks Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER).

Baca Juga: Fakta Persidangan, Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

"Saya pernah dimintai uang oleh Edy Rahmat. Dia bilang butuh uang sebagai jaminan terkait proyek karena kebetulan waktu itu saya ada kerja proyek," bebernya.

"Saya dimintai Rp58 juta dan sifatnya tidak resmi sebagai jaminan atas proyek saya. Duitnya tidak balik sampai sekarang," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!