Ungkap Pemalsuan Materai Rp37 Miliar, 32 Polisi dan 5 Jaksa di Tangerang Raih Penghargaan
Rabu, 29 September 2021 - 19:02 WIB
Sebanyak 32 polisi dari Polresta Bandara Soekarno Hatta dan 5 jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang meraih penghargaan dari Perum Peruri. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Sebanyak 32 polisi dari Polresta Bandara Soekarno Hatta dan 5 jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang meraih penghargaan dari Perum Peruri. Mereka berhasil mengungkap pemalsuan materai senilai Rp37 miliar.
Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri mengatakan, pengungkapan kasus materai palsu Rp10 ribu ini merupakan yang pertama terjadi di Indonesia. "Dampak pengungkapan kasus materai palsu ini cukup besar, selain menimbulkan kerugian negara Rp37 miliar dan bagaimana kami membuat security features lebih aman lagi," ujarnya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Beraksi Selama 3,5 Tahun, Komplotan Pembuat Materai Palsu Digulung Polisi
"Penghargaan ini merupakan rasa terima kasih kami dari Perum Peruri dalam menegakkan hukum terkait pemalsuan materai temple kami sebagai pencetak kepada polisi dan kejaksaan," sambungnya.
Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri mengatakan, pengungkapan kasus materai palsu Rp10 ribu ini merupakan yang pertama terjadi di Indonesia. "Dampak pengungkapan kasus materai palsu ini cukup besar, selain menimbulkan kerugian negara Rp37 miliar dan bagaimana kami membuat security features lebih aman lagi," ujarnya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Beraksi Selama 3,5 Tahun, Komplotan Pembuat Materai Palsu Digulung Polisi
"Penghargaan ini merupakan rasa terima kasih kami dari Perum Peruri dalam menegakkan hukum terkait pemalsuan materai temple kami sebagai pencetak kepada polisi dan kejaksaan," sambungnya.
Lihat Juga :