Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang, 1 Orang Warga Binaan

Rabu, 29 September 2021 - 11:40 WIB
Yusri melanjutkan, sebelum menetapkan tersangka penyidik gabungan telah melakukan gelar perkara. Polisi juga melakukan penyitaan sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu sejumlah saksi diperiksa dalam kasus tersebut baik warga binaan maupun petugas Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka dari pegawai Lapas berinisial RU, S dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang dangan dijerat Pasal 359 tentang Kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!