Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang, 1 Orang Warga Binaan
Rabu, 29 September 2021 - 11:40 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan rilis penetapan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.Foto/MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang . Satu dari tiga tersangka baru merupakan warga binaan di lapas tersebut.
Tiga tersangka tersebut yakni, CMM warga binaan, serta dua pegawai lapas PBB dan MS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan dilakukan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara dilakukan penambahan tiga tersangka lagi Pasal 188 tentang Kealpaan," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021). Dia menuturkan, MS merupakan atasan langsung PBB jabatannya sebagai bagian umum.
"Total sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya. Baca: Eksekutor Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Dibayar Rp50 Juta
Tiga tersangka tersebut yakni, CMM warga binaan, serta dua pegawai lapas PBB dan MS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan dilakukan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara dilakukan penambahan tiga tersangka lagi Pasal 188 tentang Kealpaan," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021). Dia menuturkan, MS merupakan atasan langsung PBB jabatannya sebagai bagian umum.
"Total sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya. Baca: Eksekutor Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Dibayar Rp50 Juta
Lihat Juga :