Aktivis Minta Pengadaan Alkes dan APD Diawasi dengan Ketat
Rabu, 22 April 2020 - 08:25 WIB
"Kami minta, Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK jangan terbuai dengan dalih kemanusiaan, akhirnya melupakan pengadaan barang dan jasa dalam kategori kecil atau dalam bentuk penunjukan langsung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Nurni Farahyanti, berjanji pendampingan hukum dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa di tengah situasi darurat saat ini terus dilakukan.
"Kita berharap pengadaan tetap dilakukan dengan efesien dan teliti, selebihnya koordinasi harus dilakukan dan jika sewaktu-waktu ada masalah, pihak Kejari Makassar juga sudah siap dengan langkah langkah pendampingan hukumnya," pungkas Dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Nurni Farahyanti, berjanji pendampingan hukum dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa di tengah situasi darurat saat ini terus dilakukan.
"Kita berharap pengadaan tetap dilakukan dengan efesien dan teliti, selebihnya koordinasi harus dilakukan dan jika sewaktu-waktu ada masalah, pihak Kejari Makassar juga sudah siap dengan langkah langkah pendampingan hukumnya," pungkas Dia.
(sri)
Lihat Juga :