Viani Limardi, Teman Jokowi yang Dianggap Berulah oleh DPP PSI

Rabu, 29 September 2021 - 06:18 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Viani Limardi. Foto: Ist
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Viani Limardi dipecat oleh DPP PSI karena dianggap berulah. Viani yang pernah tergabung dalam Teman Jokowi sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek dituduh melakukan markup dana reses. Viani pun dipecat pada 25 September 2021.

Dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Viani merupakan perempuan kelahiran Surabaya, 25 November 1985. Dia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah meraih 8.700 suara pada Pemilu 2019. Viani mewakili daerah pemilihan (dapil) meliputi Pademangan, Penjaringan, dan Tanjung Priok. Di DPRD DKI, Viani duduk di Komisi D membidangi pembangunan.



Baca juga: Dituduh Markup Dana Reses, Viani Limardi PSI: Selama Ini Saya Dilarang Bicara

Viani merupakan lulusan Columbia University (2002-2004), Xiamen University (2004-2006), dan Universitas Pelita Harapan (2006-2011). Dia memulai karier dalam bidang hukum pada 2011 sebagai Legal Assistant PT MARSH Indonesia (2011-2012). Kemudian Legal Staff PT Jaya Proteksindo Sakti (2012-2013), Associate Supramono Vyori Santoso Law Office (2013-2014), Partner Setiarto and Partners Law Firm (2014), dan Lawyer Jangkar Solidaritas (2017).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!