Pemuda Muhammadiyah Persoalkan Postingan Akun Medsos Ade Armando
Selasa, 02 Juni 2020 - 00:29 WIB
Postingan Ade Armando yang menyinggung keluarga besar Muhammadiyah. FOTO : Tangkapan layar Facebook
SEMARANG - Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jateng mempersoalkan postingan akun media sosial (medsos) Facebook Ade Armando pada 1 Juni 2020.
Postingan Ade Armando yang dipersoalkan yakni, “Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat.”
Wakil Ketua PWPM Pemuda Muhammadiyah Jateng Andika Budi Riswanto membenarkan bahwa pihaknya melayangkan somasi kepada Ade Armando berkaitan dengan postingannya di Facebook. Adapun hal yang dipersoalkan adalah bahasa Ade Armando yang menuduh Muhammadiyah menggulirkan pemakzulan presiden yang tentunya tentunya sangat tidak benar. Karena bahasa pemakzulan sendiri ada pada Undang-Undang Dasar 1945.
“Yang kami Persoalkan adalah bahasa Pak Ade yang menuduh Muhammadiyah menggulirkan pemakzulan serta adanya bahasa dungu yang ditujukan kepada Prof Dien Syamsudin. Ini jelas sebuah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,”katanya saat dihubungi SINDOnews, Senin (1/6/2020) malam.
Postingan Ade Armando yang dipersoalkan yakni, “Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat.”
Wakil Ketua PWPM Pemuda Muhammadiyah Jateng Andika Budi Riswanto membenarkan bahwa pihaknya melayangkan somasi kepada Ade Armando berkaitan dengan postingannya di Facebook. Adapun hal yang dipersoalkan adalah bahasa Ade Armando yang menuduh Muhammadiyah menggulirkan pemakzulan presiden yang tentunya tentunya sangat tidak benar. Karena bahasa pemakzulan sendiri ada pada Undang-Undang Dasar 1945.
“Yang kami Persoalkan adalah bahasa Pak Ade yang menuduh Muhammadiyah menggulirkan pemakzulan serta adanya bahasa dungu yang ditujukan kepada Prof Dien Syamsudin. Ini jelas sebuah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,”katanya saat dihubungi SINDOnews, Senin (1/6/2020) malam.
Lihat Juga :