Tempat Wisata Mulai Buka, Pemkot Bandung Ingatkan Semua Karyawan Mesti Divaksin

Selasa, 28 September 2021 - 12:30 WIB
Tempat wisata di Kota Bandung mulai dibuka, pemkot mengingatkan semua karyawan sudah divaksin.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewajibkan karyawan sektor pariwisata seperti tempat wisata, hotel, cafe, maupun resto tervaksin COVID-19. Tempat wisata juga wajib memasang barcode PeduliLindungi.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, hal itu merupakan syarat tempat wisata bisa dibuka kembali agar dapat melindungi pengunjung. Nantinya, semua pengunjung yang akan masuk mesti dilakukan scan aplikasi.

Yana mencontohkan, jika cafe ada 20 karyawan, ternyata yang 4 orang belum divaksin, pilihannya cafe itu buka dengan 16 orang, 4 orangnya tidak boleh masuk. "Kalau memaksakan masuk semua, ya bisa ditutup," tegas Yana.



Baca juga: 28 Ribu Pelaku Industri Pariwisata di Jawa Barat Tuntas Divaksin

Selain itu, pemasangan barcode Peduli Lindungi di pintu masuk lokasi juga sesuatu yang wajib dilakukan dengan mengajukan kepada asosiasi sebelumnya. "Kita tidak pernah tahu, orang yang datang dari mana dan zona apa. Jadi satu-satunya kita memproteksi diri kita sendiri dengan vaksin dan PeduliLindungi," ucap Yana.

Perlu diketahui, vaksinasi COVID-19 di Kota Bandung terus berjalan dan saat ini telah mencapai 83 persen atau sekira 1.600.000 warga Kota Bandung telah divaksin.

Untuk penyelenggaraan vaksinasi ini juga terus dibantu oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui Polda Jawa Barat yang kali ini membantu pelaksanaan Vaksinasi Pariwisata Bangkit.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content