Tempat Wisata Mulai Buka, Pemkot Bandung Ingatkan Semua Karyawan Mesti Divaksin
Selasa, 28 September 2021 - 12:30 WIB
Tempat wisata di Kota Bandung mulai dibuka, pemkot mengingatkan semua karyawan sudah divaksin.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewajibkan karyawan sektor pariwisata seperti tempat wisata, hotel, cafe, maupun resto tervaksin COVID-19. Tempat wisata juga wajib memasang barcode PeduliLindungi.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, hal itu merupakan syarat tempat wisata bisa dibuka kembali agar dapat melindungi pengunjung. Nantinya, semua pengunjung yang akan masuk mesti dilakukan scan aplikasi.
Yana mencontohkan, jika cafe ada 20 karyawan, ternyata yang 4 orang belum divaksin, pilihannya cafe itu buka dengan 16 orang, 4 orangnya tidak boleh masuk. "Kalau memaksakan masuk semua, ya bisa ditutup," tegas Yana.
Baca juga: 28 Ribu Pelaku Industri Pariwisata di Jawa Barat Tuntas Divaksin
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, hal itu merupakan syarat tempat wisata bisa dibuka kembali agar dapat melindungi pengunjung. Nantinya, semua pengunjung yang akan masuk mesti dilakukan scan aplikasi.
Yana mencontohkan, jika cafe ada 20 karyawan, ternyata yang 4 orang belum divaksin, pilihannya cafe itu buka dengan 16 orang, 4 orangnya tidak boleh masuk. "Kalau memaksakan masuk semua, ya bisa ditutup," tegas Yana.
Baca juga: 28 Ribu Pelaku Industri Pariwisata di Jawa Barat Tuntas Divaksin
Lihat Juga :