UNM Minta Prof Jufri Dikembalikan Secara Institusional

Senin, 27 September 2021 - 19:22 WIB
Prof Muhammad Jufri. Foto: Dinas Pendidikan Sulsel
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) memutuskan menarik Prof Muhammad Jufri dari Pemprov Sulsel . Bahkan pihak UNM telah bersurat kepada Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Diketahui, Pemprov Sulsel sudah melakukan mutasi pejabat eselon II melalui job fit. Hasilnya, Prof Jufri dimutasi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dari sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

. Akan tetapi, saat hasilnya keluar Jufri justru ditempatkan di Disbudpar Sulsel.



"Ini aneh. Ada apa dengan manajemen kepegawaian di Pemerintah Provinsi Sulsel ini. Sekali lagi itu juga sebabnya Prof Jufri tidak hadir di pelantikan," sambung Husain.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, proses mutasi jabatan di lingkup Pemprov Sulsel adalah sesuatu yang normal dalam pemerintahan. Apalagi prosesnya sudah menggunakan mekanisme asesmen.

Pada mekanisme asesmen ini, kata dia, pendekatannya kepada multi asesor dan multi instrumen. Dengan begitu ada banyak pansel yang melakukan penilaian. Kemudian lebih mengutamakan aspek manajerial.

“Nah terkait Prof Jufri hasil asesmen dari pansel itu alternatif lain selain di disdik juga di Disbudpar. Ada beberapa yang direkomendasikan oleh pansel sampai tiga jabatan. Proses ini sudah sesuai,” tegasnya.

Baca Juga: Pemprov SulselPemprov Sulsel .

“Kami sisa menunggu arahan pimpinan terkait dengan surat ini. Apakah surat ini akan kami balas dengan misalnya oke yang bersangkutan tidak dilepas karena kami masih butuh tenaganya,” pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content